Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penipuan Alat Rapid Test, Sita Uang Tunai Rp141,6 M

Antara
Riezky Maulana
Suasana konferensi pers di Bareskrim Polri soal pengungkapan TPPU jaringan internasional. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan alat rapid testCovid-19 senilai Rp276 miliar. Mengejutkannya, kejahatan lintas negara ini dikendalikan dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.  

Penyidik Bareskrim menyebut warga negara Nigeria Udeze Celestine Nnaemeka alias Emeka menjadi pelaku utama dalam penipuan modus Business Email Compromise (BEC) tersebut. Selain itu, uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp141,6 miliar diamankan.

"Saat ini Emeka diketahui mendekam di Rutan Serang, Banten karena terlibat dalam kasus penipuan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Dia mengungkapkan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar jaringan penipu internasional BEC dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Pengungkapan itu membutuhkan waktu relatif cepat atau sebulan.

Kasus penipuan ini terkait dengan alat medis untuk Covid-19 dengan korban warga negara dari beberapa negara, yaitu Italia, Jerman dan Belanda, serta terkait dengan kasus transfer dana investasi dengan korban WN Argentina serta Yunani dengan total nilai kerugian Rp276 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

Film Nia Berujung Laporan Polisi, Sutradara Aditya Gumay dan Ruben Onsu Rugi Rp15 Miliar

5 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

9 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal