Bareskrim Polri Kumpulkan Data Alamat Napi Asimilasi

Antara
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri mendata alamat narapidana (napi) yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi. Para napi yang dibebaskan akan diawasi agar tidak berulah lagi.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pendataan akan dilakukan melalui koordinasi bersama lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Saya minta anggota berkoordinasi dengan lapas dan rutan untuk memberikan data serta alamat tempat tinggal agar bisa kami awasi selama asimilasi," kata Sigit.

Selain itu, Bareskrim Polri juga mendata kelompok-kelompok pelaku kejahatan yang kerap berkasi meresahkan masyarakat. Lalu meningkatkan patroli di sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.

Sigit juga menginstruksikan aplikasi panic button yang pernah dibuat di polres-polres agar diaktifkan kembali. Tujuannya agar masyarakat bisa segera menghubungi polisi di saat darurat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal