Bareskrim Polri Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan terkait Kasus Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan. Pemeriksaan terhadap Asep terkait kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka Djoko Tjandra.

"Rencana akan memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dia mengatakan, Asep diperiksa sebagai saksi. "Kasus pemalsuan dokumen sebagai saksi," ucap Sambo.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Pertama, Djoko Tjandra menjadi tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice.

Djoko Tjandra diduga menyuap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dalam kasus tersebut ditemukan uang sebesar 20.000 dolar AS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
20 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
1 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal