Bareskrim Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh

Putranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun medsos diduga melakukan provokasi hingga membuat demonstrasi ricuh. (Foto: Putranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan provokasi sehingga menyebabkan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. 

"Kami telah menerima lima laporan polisi yang kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Ketujuh tersangka itu berinisial WH, KA, LFK, IF, SB, G dan CS. Sejumlah tersangka ditahan di Rutan Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta ada juga yang tidak ditahan. 

Ketujuh orang tersebut merupakan pemilik akun medsos dengan nama yang berbeda-beda. 

Seluruh postingan medsos ketujuh orang ini diduga menyebabkan terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Ferry Irwandi, Lulusan Australia yang Analisis Demo Ricuh 2025 di Program Rakyat Bersuara

Buletin
3 bulan lalu

Tangis Pecah di Polres Grobogan, 138 Pelajar Dipulangkan Usai Terlibat Demo Ricuh

Nasional
3 bulan lalu

Kemensos bakal Beri Santunan untuk Korban Demo Ricuh, Segini Besarannya

Seleb
2 hari lalu

Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal