Bareskrim Polri Tangkap Mandor Kapal Ikan China Penganiaya ABK WNI

Irfan Ma'ruf
Satgas TPPO Bareskrim Polri menangkap mandor kapal ikan China, Song Chuanyun, atas kasus penganiaayaan yang menyebabkan ABK WNI di kapal tersebut meninggal. (Foto: Bareskrim Polri).

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Hasan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Awalnya, penyidik memeriksa secara intensif 12 orang korban WNI ABK kapal ini.

Menurut Ferdy, penyidik gabungan selanjutnya memeriksa jasad korban dilanjutkan olah TKP terjadinya dugaan penganiayaan kepada Hasan. Diduga penganiayaan itu terjadi di kapal tersebut pada Kamis (9/7/2020).

“Hasil olah TKP di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan interogasi empat orang ABK, yakni Deni Maulana, Rahmad Abidin, Durahim dan Agus bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban di haluan kapal dan robot pancing saat melakukan pekerjaan,” katanya.

Sementara, Ferdy mengatakan pemeriksaan jasad korban bahwa hasil swab PCR terkait Covid-19 dinyatakan negatif. Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh antara lain memar pada bibir bagian dalam, punggung luka memar, dada memar, depan telinga kiri ada bekas luka, kelopak mata kanan ada bekas luka, pipi kanan bekas luka serta tidak tampak dan tidak teraba patah tulang.

“Luka akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh mandor pada kapal yaitu Song dengan kaki dan tangan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal