Dia menyebut laporan kliennya terkait keterangan palsu juga ditolak polisi. Laporan soal keterangan palsu yang dilaporkan oleh Kivlan tersebut terkait dengan keterangan para tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Selaku kuasa hukum Kivlan, Pitra menyayangkan keputusan Bareskrim. Menurutnya, dengan penolakan itu, hak Kivlan selaku warga negara telah diabaikan.
Pitra menerangkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Iwan, Kivlan menjadi target pembunuhan. Untuk diketahui, Iwan merupakan salah satu tersangka dalam kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
"Itu langsung si Iwan atau HK menyampaikan di rumah Kivlan di Kelapa Gading pada Januari 2019. (Dia bilang), ‘Pak, Bapak mau dibunuh sama yang pertama saya sebut inisialnya L’. Itu disaksikan keluarga Kivlan Zen dan satu orang lain, saksi fakta," tutur Pitra.
Namun, dia tidak mengungkapkan dari mana Iwan memperoleh informasi tentang ancaman pembunuhan atas Kivlan. Dia hanya menjelaskan bahwa informasi itu disampaikan Iwan pada saat pertemuan terkait rencana penyelenggaraan kegiatan peringatan Super Semar.