Bareskrim Polri Tolak Laporan Kivlan Zen soal Ancaman Pembunuhan

Irfan Ma'ruf
Laporan mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tidak diterima Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"Tiba-tiba si Iwan sampaikan Kivlan mau dibunuh, makanya Kivlan siapkan pengamanan," ucap Pitra.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan teknis sebelum memutuskan untuk menolak atau menerima laporan dugaan tindak pidana. Dalam kasus ini ada tindak pidana yang sedang diusut dan belum selesai.

”Perkara tersebut belum inkrach (berkekuatan hukum tetap) sehingga penyidik membuat pertimbangan pidana tersebut belum secara sempurna dilajukan oleh seseorang,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

5 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

5 hari lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

12 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal