Bareskrim Sebut Tak Sita Uang Hasil Manggung Rossa Terkait DNA Pro

Puteranegara Batubara
Rossa penuhi panggilan Bareskrim Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari robot trading DNA Pro. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Whisnu menjelaskan, penyitaan honor Rossa tersebut tidak dilakukan lantaran uang itu merupakan hasil profesional dari seorang penyanyi dalam mengisi acara.

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujar Whisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
12 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal