JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari robot trading DNA Pro. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menjelaskan, penyitaan honor Rossa tersebut tidak dilakukan lantaran uang itu merupakan hasil profesional dari seorang penyanyi dalam mengisi acara.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujar Whisnu.