Bareskrim Sebut Tak Sita Uang Hasil Manggung Rossa Terkait DNA Pro

Puteranegara Batubara
Rossa penuhi panggilan Bareskrim Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari robot trading DNA Pro. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Whisnu menjelaskan, penyitaan honor Rossa tersebut tidak dilakukan lantaran uang itu merupakan hasil profesional dari seorang penyanyi dalam mengisi acara.

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujar Whisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

3 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

10 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal