Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi calon tersangka baru kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, selain Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sosok tersangka baru dalam perkara tersebut segera diumumkan. 

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Whisnu menekankan, calon tersangka tersebut adalah mereka yang diduga menerima dan menggunakan aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kenz. 
 
"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ujar Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
18 jam lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal