Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut 

Putra Ramadhani Astyawan
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut sudah ada tersangka terkait kasus gagal ginjal akut. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri sudah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Nama tersangka segera diumumkan. 

"Sudah (ada tersangka)," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Penjelasan lengkap terkait tersangka itu akan dijelaskan melalui konferensi pers. 

"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan," ujar Pipit. 

Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Kemudian, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah. 

Ramadhan mengungkapkan, puluhan saksi tersebut terdiri dari sejumlah pihak dan beberapa ahli. "Terdiri dari 31 orang saksi  dan 10 orang saksi ahli," tutur Ramadhan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
7 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal