Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Apartemen Bernilai Miliaran Rupiah

Reynaldi Hermawan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Humas Polri).

"Akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021 lalu dan kasusnya sampai saat ini masih berjalan," ucapnya.

Dua orang yang dilaporkan dalam LP ke Polri, yaitu berinisial SSK selaku owner PT CI dan Dirut PT CI berinisial JG.

"Padahal saya sudah kenal dengan SSK dan JG ini sejak 1996 saat mereka masih berkecimpung di dunia sekuritas saham. Sejak pembelian 2015 saya sudah menghubungi keduanya dan bahkan bertemu dengan salah satunya di Singapura. Tapi hanya selalu janji dan janji tanpa bukti," katanya.

Dia menyampaikan, dari 12 unit apartemen yang dibeli baru dua unit yang bisa dimanfaatkan, sedangkan sisa 10 unit lainnya belum diterima.

"Intinya saya harapkan 10 unit sertifikat (AJB) itu bisa diberikan karena itu merupakan hak saya. Saya sudah melaporkan ke kepolisian dengan memberikan sejumlah bukti seperti PPJB dan bukti transfer saat proses pembelian. Saat ini proses nya masih ditingkat penyelidikan dan klarifikasi," ucapnya.

Sementara itu saat dihubungi perwakilan PT CI belum bisa memberikan penjelasan terkait aduan dari konsumen atas nama Hans Narpati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menangani laporan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

12 hari lalu

Dokter Magang Tewas Loncat dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata, Polisi Periksa Orang Terdekat

12 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal