Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu yang digunakan oleh Adelin Lis saat di Singapura. Paspor yang disita dari Adelin diketahui atas nama Hendro Leonardi.

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas terkait di Singapura dalam penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus. 

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta membayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kekayaan 50 Orang Terkaya Singapura Tembus Rp4.214 Triliun, Eduardo Saverin Tempati Posisi Puncak

3 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

5 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

11 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal