Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

Pada 2018, dia ditangkap imigrasi Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan, kedua orang tersebut bernama sama.

Pada Sabtu (19/6/2021), Adelin Lis dibawa pulang oleh Kejaksaan Agung ke Indonesia. Dia langsung dieksekusi terkait dengan tindak pidananya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

17 jam lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

1 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

8 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal