Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

Pada 2018, dia ditangkap imigrasi Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan, kedua orang tersebut bernama sama.

Pada Sabtu (19/6/2021), Adelin Lis dibawa pulang oleh Kejaksaan Agung ke Indonesia. Dia langsung dieksekusi terkait dengan tindak pidananya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal