Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis yang Digunakan di Singapura

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penggunaan paspor palsu oleh Adelin Lis di Singapura. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu yang digunakan oleh Adelin Lis saat di Singapura. Paspor yang disita dari Adelin diketahui atas nama Hendro Leonardi.

"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas terkait di Singapura dalam penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.

"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus. 

Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta membayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
21 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
22 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
22 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal