Bareskrim Serahkan Barang Bukti Mobil hingga Rumah Mewah Doni Salmanan ke Jaksa

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tahap II atau menyerahkan tersangkaDoni Salmanan dan barang bukti ke jaksa. Penyerahan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (5/7/2022).

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, Doni Salmanan selaku tersangka kasus itu akan dilimpahkan dengan 141 barang bukti yang disita, mulai dari rumah hingga beberapa mobil mewah.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap II, penyerahan BB dan tersangka Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Reinhard, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini, terdiri dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan adalah, satu mobil Porsche 911 Carera, satu motor Kawasaki Ninja, dua mobil CR-V, satu mobil Fortuner, satu motor Ducati dan masih banyak lainnya seperti baju, tas serta sepatu mewah. 

Sedangkan, barang bukti yang disitas dari tangan Doni Salmanan diantaranya, dua rumah mewah yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat serta alat bukti lainnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

17 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

21 jam lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

4 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal