Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Dengan begitu, Doni akan segera menghadapi proses persidangan. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akan melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (1/7/2022).

Pelimpahan berkas tahap II ke Jaksa Penuntut Umum ini akan dilakukan secepatnya pada pekan depan.

"Kalau tidak Senin, Selasalah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
9 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal