Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Dengan begitu, Doni akan segera menghadapi proses persidangan. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akan melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (1/7/2022).

Pelimpahan berkas tahap II ke Jaksa Penuntut Umum ini akan dilakukan secepatnya pada pekan depan.

"Kalau tidak Senin, Selasalah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

2 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

5 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

6 hari lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal