Bareskrim Sita Aset 2 Pejabat Kemendag terkait Kasus Korupsi Gerobak

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat Kemendag terkait kasus korupsi gerobak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kemendag. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak UMKM periode 2018-2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejumlah aset itu disita usai penyidik menggeledah rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya (PIW) selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

"Penggeledahan terhadap rumah atau kantor di antaranya Kantor Kemendag di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak, dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur," kata Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp922. Selain itu, 11 sepeda motor dan 6 mobil atas nama Putu juga turut disita.

Ramadhan menambahkan, penyitaan juga dilakukan pada dua lahan. Kemudian satu unit tanah dan bangunan berupa ruko atas nama tersangka Putu.

"Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah dengan kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen Pembayaran, tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

6 hari lalu

MNC Life Raih Penghargaan Investortrust Best Insurance 2026 Kategori Asuransi Jiwa

8 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

9 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal