Selain menyita aset, penyidik Bareskrim juga segera memeriksa AT sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang karena AT saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, AT merupakan tahanan Kejari Tangerang, namun dia tidak menjelaskan detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejari Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera Tahap l," katanya.