Bareskrim Sudah Terima Laporan Ahmad Dhani terkait Persekusi

Irfan Ma'ruf
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani melaporkan adanya tindakan persekusi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA,iNews.id - Polisi sudah menerima laporan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani. Laporan tersebut terkait tindakan persekusi ketika menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Dhani mengatakan, sudah mendapatkan nomor laporan polisi, yaitu LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018. Terlapor, yaitu Edi Firmanto.

"Laporannya sudah dilaporkan dengan sukses, diterima dengan baik dan ini adalah pelaporan dari saya," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).

Dhani ketika melaporkan dugaan persekusi didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian. Aldwin mengungkapkan, dalam pelaporan itu disertai sejumlah bukti adanya dugaan tidak pidana persekusi.

Misalnya, rekaman video dan rekaman CCTV saat kejadian berlangsung. "Kami membawa rekaman CCTV melalui screenshoot, video dan foto. Yang bersangkutan diindikasi berada di lokasi tersebut," ujar Aldwin di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Menolak Tua, Ahmad Dhani Ogah Dipanggil Kakek saat Cucu Lahir

Seleb
8 hari lalu

Bocor! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Pertengahan 2026

Seleb
8 hari lalu

Mengejutkan! Ahmad Dhani Tak Ingin Ada Ngunduh Mantu di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Seleb
12 hari lalu

Ahmad Dhani Posting Foto Masa Muda, Netizen: Mirip El Rumi Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal