Bareskrim Tangkap 10 DPO, Kasus Perdagangan Orang hingga Penipuan Jemaah Umrah

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

Selanjutnya, kata dia DPO kasus penipuan calon jemaah umrah, yakni M. Akbaruddin. Modus penipuan pelaku, lanjut dia dengan menjanjikan para korbannya untuk berangkat umrah dengan tambahan biaya Rp5 juta.

“Tersangka ditangkap di Lantai 4 Kantor Dittipidum Bareskrim Polri pada 4 Oktober 2021,” ucapnya.

Kemudian, lima DPO kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat, yakni Dadang Firdaus, PH. Levhinsone, Boy Ridhanto, Surono dan Andianto Setiadi. Mereka ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/913/IX/2016/BRK, tanggal 6 September 2016.

Dia mengungkapkan, Dadang dan Boy ditangkap di Kompleks Splatur Permata Sari I Blok A, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 28 September 2021. 

Sementara, Levhinsone dan Surono ditangkap di Kompleks Puri Mayang Cluster Casablanca Blok K, Kota Jambi pada 29 September 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wamenhaj Imbau Jemaah Haji Terbang Langsung ke Saudi, Hindari Transit Singapura-Malaysia

9 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

13 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

18 hari lalu

Bandara Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Tenang: Fokus Ibadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal