Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba pengendali kelab malam di Batam yang disebut mengedarkan minimal 40.000 ekstasi tiap bulan. (Foto: Riyan Rizki)

Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga menyegel Club F1 yang berada di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Basri berperan menyediakan sejumlah jenis narkoba untuk diedarkan di kelab malam tersebut.

"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong besar. Eko menyebut sedikitnya 40.000 butir ekstasi beredar di lokasi tersebut setiap bulan.

Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung kelab malam sedang mencapai kapasitas maksimal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah aset milik Basri, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

1 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

4 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal