Dia menuturkan Haradongan memiliki jaringan yang cukup rapi. Tersangka mendapat pasokan narkoba dari Dadang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan pembeliam sistem tempel.
Barang tersebut kemudian Haradongan serahkan kepada kaki tangannya bernama Sidiq untuk diedarkan di wilayah Rohil. Tak hanya mengedarkan sabu dan ekstasi, jaringan itu juga diduga mengedarkan vape yang mengandung etomidate.
"Haradongan Simanjuntak mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di dalam kendaraan yang dikuasainya pada saat penangkapan diperoleh dari seseorang bernama Sidiq yang berada di Kabupaten Rokan Hilir," ucap Eko.