Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra, Periksa Keluarga Terdekat

Puteranegara Batubara
Pengusaha Dito Mahendra (foto: Antara)

"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api.

Nama Dito juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Bareskrim menyatakan 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
26 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
31 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal