Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra, Periksa Keluarga Terdekat

Puteranegara Batubara
Pengusaha Dito Mahendra (foto: Antara)

"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api.

Nama Dito juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Bareskrim menyatakan 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

10 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

16 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

16 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal