Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan Merek Sania hingga Fortune

Putranegara Batubara
Bareskrim menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus beras oplosan merek Sania hingga Fortune pada Selasa (5/8/2025). (Foto: Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu. Ketiganya berasal dari perusahaan anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PIM).

Ketiga orang yang ditetapkan, yakni S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM. Perusahaan ini diketahui memproduksi beras merek Sania, Fortune, Sovia dan Siip.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan tiga orang tersangka," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Dalam hal ini, modus tersangka adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI. 

"Penyidik juga melakukan hasil uji lab di laboratorium Kementan RI terhadap empat merek tersebut merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip," ujar Helfi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Umumkan Indonesia Berhasil Capai Swasembada Pangan

Nasional
5 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
5 hari lalu

BPS Proyeksi Panen Raya Padi Terjadi di Awal 2026

Nasional
5 hari lalu

Prabowo: Indonesia Sudah Swasembada Beras, 2025 Tak Impor Sama Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal