Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. 

Lokasi-lokasi ini diketahui tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada dalam kawasan taman nasional. 

"Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir," ujar Irhamni, Senin (3/11/2025).

Polisi langsung menyita 6 unit excavator dan 4 unit dump truck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektare dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. 

Menurutnya, seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

"Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jateng
3 hari lalu

Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Sumbar
6 hari lalu

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Buletin
12 hari lalu

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Seleb
17 menit lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal