Bareskrim Ungkap ACT Salah Gunakan Dana Boeing untuk Bangun Pesantren hingga Koperasi 212 

Puteranegara
Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing. (Foto MPI).

Terkait hal tersebut, Helfi mengungkapkan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk kebutuhan penelusuran asset. 

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK untuk selanjutnya melakukan tracing aset atas dana-dana tersebut," ucap Helfi.

Menurut Helfi, dari dana Rp138 miliar dari pihak Boeing, Rp34 miliar diantaranya tidak digunakan sebagaimana kegunaannya. 

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," papar Helfi.

Dalam hal ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Gudang Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 23 Orang Sesak Napas

Megapolitan
8 hari lalu

Basement Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 9 Mobil Damkar Dikerahkan

Nasional
22 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal