Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Putranegara Batubara
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).

Bukan hanya soal metode, lokasi penebangan juga menjadi perhatian khusus. Aktivitas tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan lindung yang membentang sepanjang aliran Sungai Tamiang.

Kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Lebih dari itu, mayoritas kegiatan disebut tidak mengantongi izin apa pun.

Irhamni menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polri juga terus mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam operasi pembalakan tersebut.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Ressa Rizky Rossano Tegaskan Teuku Ryan Bukan Ayah Kandungnya

57 tahun lalu

Presiden Prabowo bakal Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal