Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Putranegara Batubara
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).

Bukan hanya soal metode, lokasi penebangan juga menjadi perhatian khusus. Aktivitas tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan lindung yang membentang sepanjang aliran Sungai Tamiang.

Kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Lebih dari itu, mayoritas kegiatan disebut tidak mengantongi izin apa pun.

Irhamni menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polri juga terus mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam operasi pembalakan tersebut.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sejumlah Jembatan di Aceh Rampung Dibangun Pascabanjir, Akses Warga Kembali Terhubung

Nasional
11 hari lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
14 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
14 hari lalu

Kementerian PU bakal Bangun 7 Jembatan Permanen di Aceh, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal