Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Putranegara Batubara
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).

Bukan hanya soal metode, lokasi penebangan juga menjadi perhatian khusus. Aktivitas tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan lindung yang membentang sepanjang aliran Sungai Tamiang.

Kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Lebih dari itu, mayoritas kegiatan disebut tidak mengantongi izin apa pun.

Irhamni menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polri juga terus mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam operasi pembalakan tersebut.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Breaking News: Gempa Terkini Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Nasional
20 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
22 hari lalu

Wamenko Polkam Cek Hunian Tetap di Aceh, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabanjir

Nasional
25 hari lalu

Pembangunan Jembatan Gantung Gampong Lhok Sanding di Aceh Capai 65 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal