Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Putranegara Batubara
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).

Bukan hanya soal metode, lokasi penebangan juga menjadi perhatian khusus. Aktivitas tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan lindung yang membentang sepanjang aliran Sungai Tamiang.

Kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Lebih dari itu, mayoritas kegiatan disebut tidak mengantongi izin apa pun.

Irhamni menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polri juga terus mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam operasi pembalakan tersebut.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa M5,7 Guncang Sabang Aceh, BMKG Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Sabang Aceh

3 hari lalu

Gibran Cek Proyek Jembatan di Gayo Lues Aceh, Pastikan Pemulihan Pascabencana Lancar

4 hari lalu

Perjalanan Cinta Bedu dan Fatieh Aton, Kenal di Instagram tapi Belum Ketemu Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal