Bareskrim Ungkap Ada Praktik Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh 

Putranegara Batubara
Bareskrim ungkap ada praktik illegal logging di sungai Tamiang, Aceh. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada praktik pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Hulu Sungai Tamiang, Aceh. Penemuan itu usai penyidikan terkait munculnya gelondongan kayu di balik bencana Sumatra. 

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dikutip Selasa (9/12/2025).

Temuan di lapangan menunjukkan praktik yang terorganisasi. Para pelaku disebut menunggu momen saat debit air naik untuk menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang. 

Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujar Irhamni.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Buletin
21 jam lalu

Miris! Dua Pekan Pasca Banjir Bandang, Aceh Masih Tanpa Listrik dan Bantuan Darurat Minim

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal