Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. (Foto: Puteranegara Batubara)

Mukti menyebut tersangka juga sudah sempat menjual dua kilogram sabu kristal kepada pembelinya di daerah Batam. Lebih lanjut dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kitchen lab tersebut.

Peralatan kitchen lab tersebut diklaim disediakan oleh M selaku pengedali untuk digunakan oleh kurir narkoba yang ia pekerjakan. Beberapa diantaranya berupa cairan kimia aseton, asam sulfat, asam asetat, methanol, alkohol, gelas elemeyer, toples kaca, kondensor kaca, tabung ukur dan timbangan.

"Di mana barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland lab yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika," ucap Mukti.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal