Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. (Foto: Puteranegara Batubara)

Dalam pengiriman tersebut, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka bernama SA yang merupakan pemilik sekaligus mengirimkan paket dari Batam.

Kepada penyidik, tersangka kemudian menjelaskan sengaja mengirimkan 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol.

Mukti menyebut hal itu dilakukan di salah satu apartemen yang terletak di daerah Nagoya, Batam, sesuai dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutklnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ujar Mukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka SA juga mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Megapolitan
3 hari lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal