Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. (Foto: Puteranegara Batubara)

Dalam pengiriman tersebut, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka bernama SA yang merupakan pemilik sekaligus mengirimkan paket dari Batam.

Kepada penyidik, tersangka kemudian menjelaskan sengaja mengirimkan 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol.

Mukti menyebut hal itu dilakukan di salah satu apartemen yang terletak di daerah Nagoya, Batam, sesuai dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutklnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ujar Mukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka SA juga mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
2 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Nasional
5 hari lalu

Onad Disebut Korban Peredaran Narkoba oleh Polisi, bakal Lolos Jeratan Tersangka?

Seleb
5 hari lalu

Terungkap! Onad Dapat Narkoba dari Sosok Berinisial KR, Artis Juga?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal