Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. Peredaran narkotika itu dikendalikan oleh tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa, pengungkapan itu dilakukan dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya paket berisi sabu cair yang hendak dikirim melalui paket ke Depok, Jawa Barat. 

Mendapati informasi tersebut, Mukti mengatakan pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam untuk melakukan pengecekan paket yang dicurigai tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, 9 dari 10 botol yang berada dalam paket tersebut positif mengandung Methampetamina atau sabu. Sementara satunya mengandung Glukosa, Fruktosa, dan Maltosa alias Madu.

"Pada tanggal 20 Maret 2023 dilakukan Controlled Delivery terhadap paket dimaksud dari Batam ke Tapos, Depok, Jawa Barat," kata Mukti dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
6 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal