Dia menuturkan, salah satu pengusutan dengan menyita aset tersangka yang diduga dibeli dari pembobolan tabungan nasabah. "Tracing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan korban, atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya yang kehilangan uang di rekening senilai Rp22 miliar. Persoalan tersebut diketahui ketika akan menarik dana, namun saldo tidak mencukupi.