Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memulai penyidikan terkait temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut). Polri mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hingga pencucian uang (TPPU) terkait kasus itu.

“Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," ucap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Irhamni menambahkan, pihaknya tengah mendalami satu korporasi terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang menghantam kawasan Tapanuli, Sumut. Diduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Perusahaan tersebut, kata Irhamni, diduga tidak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Pembukaan lahan diduga telah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," kata dia.

Meski begitu, dia menegaskan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan mendalami perusahaan lain yang diduga turut membuka lahan di hulu sungai Aek Garoga.

“Masih proses untuk penetapan tersangka. Terkait korporasi yang masih kami dalami adalah satu korporasi. Kebetulan kan hulu ini sepanjang 120 kilometer. Kami berusaha untuk memaksimalkan untuk mengetahui korporasi apa saja atau kegiatan apa saja sepanjang hulu tersebut," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Sumut
1 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Lampung
3 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

Video
5 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal