Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)

Meski begitu, dia menegaskan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan mendalami perusahaan lain yang diduga turut membuka lahan di hulu sungai Aek Garoga.

“Masih proses untuk penetapan tersangka. Terkait korporasi yang masih kami dalami adalah satu korporasi. Kebetulan kan hulu ini sepanjang 120 kilometer. Kami berusaha untuk memaksimalkan untuk mengetahui korporasi apa saja atau kegiatan apa saja sepanjang hulu tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur D Jampidum, Sugeng Riyanta mengatakan, pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.

“Kejaksaan selaku penuntut umum sudah mendapatkan surat perintah pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Ditiipidter atas dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di seputaran Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh sebuah korporasi," kata Sugeng.

"Ini yang kemudian menjadi titik bahwa perbuatan ini tidak sekedar hanya tindak pidana di bidang lingkungan hidup, tapi yang utama adalah mengakibatkan bencana. Patut diduga ada faktor sebab akibat di situ," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

9 bulan lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

9 bulan lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

9 bulan lalu

Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal