Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi prajurit TNI (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, merespons keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, pelibatan militer dalam atasi kejahatan begal harus atas permintaan Polri.

"Harus atas permintaan Polri," ujar Hasanuddin, dikutip Kamis (28/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, keberadaan TNI dalam memberantas begal harus jelas koordinasinya dengan penegak hukum lain.

"Kalau tanpa permintaan, lalu bagaimana soal koordinasinya? Harus jelas," ujar Hasanuddin.

Sebelumnya, TNI melalui Kodam Jaya ikut turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak mengatakan, pihaknya turut mengerahkan batalyon tempur.

Noor Iskak menyampaikan, batalyon tempur itu akan berpatroli bersama polisi.

"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," kata Iskak, Jumat (22/5/2026).

Dia menjelaskan, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama polisi dan TNI. Oleh karena itu, TNI akan membantu tugas Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya.

"Kami dari Kodam Jaya ingin menegaskan komitmen kami akan terus mendukung tugas-tugas dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan keamanan wilayah, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iskak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

Nasional
18 jam lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
21 jam lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Nasional
23 jam lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal