Batas Usia Pensiun TNI: Aturan, Pro Kontra hingga Revisi Undang-Undang

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi TNI (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Batas usia pensiun TNI diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketentuan tersebut menetapkan bahwa perwira TNI pensiun pada usia maksimal 58 tahun.

Sementara untuk golongan bintara dan tamtama, batas usia pensiunnya yakni 53 tahun.

Terdapat perbedaan batas usia pensiun antara prajurit TNI dengan profesi abdi negara lainnya, seperti anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), jaksa, guru hingga hakim, yang memiliki batas usia pensiun mencapai 60 tahun atau lebih.

Perbedaan ini sempat menimbulkan perdebatan mengenai kesetaraan perlakuan bagi para abdi negara. 

Pada tahun 2023, tujuh prajurit TNI diketahui mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 53 UU TNI. Mereka berpendapat bahwa batas usia pensiun prajurit TNI seharusnya disesuaikan menjadi 60 tahun, serupa dengan profesi abdi negara lainnya.

Namun, pada Desember 2023, uji materi tersebut ditarik oleh para pemohon. MK pun mengabulkan penarikan tersebut.

Dalam proses legislasi, terdapat juga upaya untuk merevisi UU TNI. Draf revisi tersebut mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI menjadi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama," bunyi Pasal 53 ayat (1) draf RUU TNI.

Pada rapat paripurna Selasa (28/5/2024) lalu, DPR menetapkan RUU TNI menjadi usul inisiatif DPR. Hingga kini, RUU TNI masih terus dibahas di DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Buletin
24 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
1 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
2 hari lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal