JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, praktik impor ilegal bawang bombai merupakan ancaman serius bagi petani dan ekosistem pertanian nasional. Selain merugikan negara, bawang bombai selundupan berpotensi membawa penyakit dan bakteri berbahaya yang dapat merusak produksi pangan dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran di Semarang saat mengecek 133,5 ton bawang bombai ilegal yang masuk tanpa izin dan dokumen resmi.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera. Bukan soal tonnya, satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit, ” ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/1/2026).
Menurut Amran, masuknya bawang bombai ilegal berpenyakit juga dapat menurunkan kepercayaan dan motivasi petani untuk terus berproduksi. Dampak tersebut berpotensi memicu kembali ketergantungan impor dan melemahkan ketahanan pangan nasional.
Mentan mengingatkan, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4-5 juta peternak yang harus dilindungi dari praktik ilegal semacam ini. Dia menilai, tidak adil jika kepentingan segelintir oknum mengorbankan kesejahteraan jutaan petani.