JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk bersubsidi. Adapun, sepanjang setahun terakhir pihaknya telah mencabut izin sekitar 2.300 distributor pupuk yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan Amran di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dia menegaskan, pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.
"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, langsung kita cabut," kata Amran.
Selain mencabut izin distributor, Amran juga mengungkapkan adanya penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi pupuk. Saat ini, tercatat sebanyak 76 pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pupuk.
Tak hanya menyasar pihak eksternal, Kementerian Pertanian (Kementan) juga melakukan pembersihan internal. Amran menyebut, sebanyak 192 pegawai Kementan dicopot dari jabatannya karena terlibat praktik curang atau memiliki kinerja buruk.