Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

Antara
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Foto: Antara)

MAGELANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pelanggaran terkait netralitas ASN.

Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu telah menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara semua," katanya di Magelang, Sabtu (10/10/2020).

Afif menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang. Menurut dia, sebagain besar dari pelanggaran ASN sudah diputus dan sebagian belum.

"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN dan politik uang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal