Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

Antara
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Foto: Antara)

MAGELANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pelanggaran terkait netralitas ASN.

Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu telah menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara semua," katanya di Magelang, Sabtu (10/10/2020).

Afif menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang. Menurut dia, sebagain besar dari pelanggaran ASN sudah diputus dan sebagian belum.

"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN dan politik uang," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
9 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Nasional
10 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
11 hari lalu

Kabulkan Gugatan, MK Perintahkan Pemerintah-DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal