JAKARTA, iNews.id - Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) didirikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai ikhtiar dalam meningkatkan peran partisipatif ditingkat masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan. Dia juga berharap SKPP bisa masuk dalam kurikulum pendidikan.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu saat hadir di acara peresmian dibukanya SKPP angkatan III gelombang I beberapa hari yang lalu. "SKPP merupakan bagian dari ikhtiar untuk menguatkan pemilih dan elemen masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan," kata Afif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (7/10/2020).
Afif menjelaskan SKPP yang digagas Bawaslu merupakan upaya membentuk pusat pendidikan pengawasan yang berkesinambungan. Menurutnya hal ini dilakukan agar masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses kepemiluan semakin meningkat.
"Ini yang dilakukan agar kekuatan untuk membentuk pusat pendidikan dengan menciptakan kader pengawasan dilakukan secara berkesinambungan. Dengan kata lain pemilih harus dikuatkan pesertanya juga dikuatkan," ujarnya.
Selain itu, Afif mengatakan kegiatan SKPP nanti akan dimasukan menjadi program tambahan di sekolah. Hal ini penting dilakuan agar proses pendidikan pemilu menjadi kurikulum dalam jenjang pendidikan disekolah.