Bawaslu Akan Periksa Panitia Deklarasi Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran

Raka Dwi Novianto
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor KSP, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil panitia acara kepala desa dan perangkat desa dalam waktu dekat. Sebelumnya kepala desa dan perangkat desa mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor KSP, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Bagja mengatakan bahwa kepala desa dilarang untuk dilibatkan di dalam kampanye.

"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," kata Bagja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

2 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

15 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

15 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal