JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU resmi berakhir, Minggu (14/5/2023). Bawaslu mengapresiasi KPU yang menggelar pendaftaran tersebut dengan lancar.
"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu dan KPU," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Minggu (14/5/2023).
Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka. Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung tahapan tersebut.
"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta-merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," kata dia.
Partai yang sudah mendaftarkan bacaleg di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Lalu, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh.