Bawaslu Bolehkan Warga Kampanye Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Danandaya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membolehkan masyarakat mengampanyekan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Hanya saja, kampanye ini tidak boleh difasilitasi oleh negara.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih kotak kosong jika tidak suka dengan kandidat tunggal.

"Pengawas Pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU kampanye. Jika kolom kosong, itu ada pilihan, (masyarakat bisa) pilih yang paslon itu atau juga kolom kosong," kata Bagja, dikutip Rabu (2/10/2024).

Bagja menilai, fenomena kotak kosong tidak boleh dinafikan. Memilih kotak kosong merupakan bentuk keinginan masyarakat yang tidak menghendaki pasangan calon tunggal.

Dia menilai, fenomena paslon tunggal rawan meningkatkan eskalasi politik uang. Untuk itu, pengawas pemilu di daerah yang pilkadanya hanya diikuti satu paslon diminta mengawasi secara cermat.

Selain itu, Bagja meminta para pengawas pemilu untuk berani menindak dugaan pelanggaran dalam proses pilkada. Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melanggar.

"Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya," kata Bagja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Buletin
23 menit lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Bangunan Ambruk

Nasional
35 menit lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Oktober 2025, Cek sebelum Bepergian!

Megapolitan
47 menit lalu

Kebakaran Taman Sari Jakbar Hanguskan 180 Rumah, Salah Satu Bangunan Digaris Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal