Bawaslu dan KPU Pastikan #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Pemilu

Irfan Ma'ruf
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Gerakan #2019GantiPresiden tidak termasuk kegiatan kampanye.

"Kami berpendapat itu bukanlah termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Polda Metro Jaya, Selasa (28/8/2018).

Pernyataan Bawaslu itu sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deklarasi hashtag atau tagar dalam bentuk apa pun tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Dengan kata lain, baik deklarasi #2019GantiPresiden maupun #2019Jokowi2Periode, tidak masuk dalam regulasi pemilihan umum.

“Itu sesuatu di luar regulasi yang dibuat KPU,” ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sekelompok massa menghalangi dan mengusir aktivis Neno Warisman di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018). Kedatangan Neno Warisman di Pekanbaru untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden. Deklarasi#2019GantiPresiden rencananya dilakukan Minggu (26/8/2018).

Peristiwa serupa juga terjadi di Surabaya, Minggu (26/8/2018). Sekelompok massa mengepung hotel tempat Ahmad Dhani menginap. Ahmad Dhani datang ke Surabaya untuk menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden. Sekelompok massa itu menghalangi Ahmad Dhani agar tidak bisa keluar hotel menuju lokasi deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
5 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
14 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
15 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
17 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal