Bawaslu Gelar Sidang, Dalami Kasus Pergantian Caleg Terpilih PKB

Raka Dwi Novianto
Bawaslu menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan pelapor calon legislatif terpilih PKB Ali Ahmad (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan pelapor calon legislatif terpilih PKB Ali Ahmad, Rabu (25/9/2024). Ali sebelumnya dipecat PKB dan digantikan namanya di DPR periode 2024-2029.

Ali sebagai pelapor diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara terlapor dalam perkara ini adalah ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Peristiwa yang dilaporkan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024 daerah pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa," kata kuasa hukum Ali Ahmad saat membacakan laporan di persidangan.

Sebelumnya, KPU menetapkan pergantian lima anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka rata-rata diganti karena diberhentikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam putusan tersebut, KPU menetapkan lima anggota DPR terpilih dari PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV dan Jawa Timur V. 

Pertama, Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Dapil Riau II yakni Hendri yang menggantikan calon terpilih atas nama Mafiron (peringkat suara sah ke II). Mafiron tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai. 

Calon pengganti Mafiron yakni Aherson (peringkat suara sah III) juga tak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai. Sementara calon pengganti selanjutnya atas nama Riza Ramlan (peringkat suara sah ke IV) mengundurkan diri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Nasional
9 hari lalu

Cak Imin Sebut 1,36 Juta Warga Berhasil Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal