JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar para calon petahana di Pilkada Serentak 2020 tidak memolitisasi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung demi meraup dukungan.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, pilkada harus berjalan fair seusai prinsip-prinsip demokrasi. Bawaslu telah melakukan sosialiasi dan memberikan imbauan kepada para kepala daerah mengenai hal ini.
"Petahana memiliki banyak akses dibandingkan pendatang baru. Saya kira harus adil dalam tahapan Pilkada 2020," kata Abhan dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 bertajuk Pemilu Rakyat di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).
Menurut Abhan, dalam sosialisasi tersebut Bawaslu meminta kepada kepala daerah agar tidak memajang foto diri mereka di dalam bansos, baik berupa stiker atau identitas lain. Bansos harus mengatasnamakan pemerintah baik daerah maupun pusat, bukan pribadi.
Dia juga menyorot sejumlah daerah yang pimpinannya ikut menjadi kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, perlu ada terobosan agar jabatan tersebut diturunkan kepada sekretaris daerah, terutama bagi mereka yang bakal maju di Pilkada Serentak 2020.