Bawaslu Larang Calon Petahana Pilkada 2020 Pajang Foto di Bansos Covid-19

Rizki Maulana
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan (kanan). (Foto: iNews.id).

Pengalihan jabatan ini penting demi menghindari potensi kampanye terselubung dari calon petahana. Dalam hal ini, dia mendorong Kementerian Dalam Negeri segera mengambil keputusan.

"Harus ada terobosan, ini wilayahnya Kemendagri, pemerintah bisa mengatur itu. Di Undang-Undang sudah diatur agar kepala daerah tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Webinar Pemilu Rakyat 2020 membahas berbagai persiapan jelang Pilkada Serentak 2020. Selain Abhan, hadir sebagai narasumber yaitu Ketua KPU Arief Budiman, anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPI Agung Suprio dan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
26 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
30 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
31 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal