Bawaslu Masih Temukan ASN yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga penyelenggara pemilu di dalam memberikan dukungan terhadap calon perseorangan di Pilkada 2020. Hal itu terungkap dalam evaluasi pengawasan Bawaslu dalam tahapan Pilkada yakni verifikasi faktual calon perseorangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini. Katanya, ada sejumlah pelanggaran yang paling menonjol terjadi.

"Jika kita rekap maka di 79 Kabupaten/Kota yang sudah kita rekap, ada 6.492 dokumen pendukung dari ASN, kemudian ada 4.411 dokumen pendukung yang KTP nya itu adalah penyelenggara Pilkada, itu sudah kita klarifikasi semua, semuanya pasti dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Afif dalam jumpa persnya di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Di samping itu, dia menyebut jika Bawaslu masih menemukan kasus atau pelanggaran yang sudah terjadi di Pemilu sebelumnya. Kasus yang dimaksud seperti halnya pendukung yang sudah meninggal, tetapi KTP nya masih dimasukkan sebagai KTP pendukung calon perseorangan.

Selain itu juga ada pendukung ganda. Ia menjelaskan, jika pelanggaran ini terjadi lantaran ada yang mendukung lebih dari 2 pasangan, setelah itu kemudian Bawaslu verifikasi untuk dimintakan informasi lebih lanjut terkait calon yang menjadi pilihan tetapnya. berikutnya, ada pendukung yang sudah pindah domisili dan keterangan yang tidak semua datanya sesuai data diri pendukung.

"Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas kelurahan/desa yang melakukan pengawasan, melakukan saran perbaikan dan mencatat dalam formulir hasil pengawasan untuk disampaikan di Panwascam ketika nanti ada rekapitulasi, catatanya akan ada terkumpul di Kecamatan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Dimulai 7 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli

Nasional
12 bulan lalu

Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Ini Tahapannya

Nasional
5 tahun lalu

MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini

Nasional
5 tahun lalu

Pendaftaran Pilkada Bisa Diperpanjang, Jika Cuma Ada Satu Calon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal