Bawaslu Minta Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR

irfan Maulana
Gedung Bawaslu (Foto: Bawaslu.go.id)

Bagja menyarankan kepada para caleg agar zakat atau sedekah disalurkan ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan seperti badan amil zakat nasional atau daerah. Para caleg diminta memaksimalkan fungsi Bazis.

Terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi dan bukan mencuri start kampanye.

"Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit, kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan full maka itu disebut curi start kampanye. Tapi kalau hanya salah satunya saja, itu sulit dikatakan kampanye," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Bisnis
14 hari lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Nasional
29 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Seleb
1 bulan lalu

Mengharukan! Harry Kiss Ungkap Vidi Aldiano Lahir dan Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal