Bawaslu Minta Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR

irfan Maulana
Gedung Bawaslu (Foto: Bawaslu.go.id)

Bagja menyarankan kepada para caleg agar zakat atau sedekah disalurkan ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan seperti badan amil zakat nasional atau daerah. Para caleg diminta memaksimalkan fungsi Bazis.

Terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi dan bukan mencuri start kampanye.

"Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit, kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan full maka itu disebut curi start kampanye. Tapi kalau hanya salah satunya saja, itu sulit dikatakan kampanye," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pengamat Dukung MBG Lanjut saat Ramadhan, Dorong Pemenuhan Nutrisi-Perputaran Ekonomi

Nasional
8 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Makro
9 bulan lalu

Ini Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2025 Rendah meski Ada Lebaran

Destinasi
9 bulan lalu

Robby Purba Street Feeding untuk Kucing Jalanan sebagai Bentuk Sedekah di Bulan Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal